24.6 C
Sintang
Kamis, 21 November 2024

Polres Sintang Lakukan Operasi Patuh Kapuas, Berikut Prioritas Pelanggarannya

Baca juga

Sintang – Kapolres Sintang AKBP Tommy Ferdian memimpin apel gelar pasukan Operasi Patuh Kapuas 2022 dalam rangka cipta kondisi Kamseltibcarlantas di wilayah Kabupaten Sintang, Senin (13/6).

Adapun operasi tersebut dimaksudkan sebagai upaya menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas dan angka fatalitas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Menurut Kapolres Sintang, Operasi Patuh Kapuas 2022 ini akan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif serta didukung pola penegakan hukum yang akan dilaksanakan selama 14 hari terhitung mulai tanggal 13 Juni sampai dengan 26 Juni 2022.

Baca juga: Lakukan Tes Urin Personel Secara Mendadak, AKBP Tommy Tegaskan Tidak Ada Toleransi Bagi Penyalahgunaan Narkoba

“Selama pelaksanaan Operasi Patuh Kapuas 2022 ini terdapat beberapa sasaran prioritas baik itu kendaraan roda empat ataupun roda dua,” Jelas Kapolres Sintang AKBP Tommy Ferdian.

Seperti yang diungkapkan Kapolres Sintang beberapa prioritas pelanggaran diantaranya ada melawan arus, knalpot bising atau tidak sesuai standar, penggunaan rotator pada kendaraan yang tidak seharusnya, balap liar, menggunakan hp saat berkendara, tidak menggunakan helm, tidak memakai sabuk pengaman dan berboncengan motor lebih dari satu orang.

Diharapkan dengan Operasi Patuh Kapuas 2022 ini dapat mewujudkan Kamseltibcarlantas serta membangun budaya tertib berlalu lintas. (*)

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Berita Terbaru

Polsek Dedai dan Stakeholder Melakukan Luncing Gugus Tugas Polri

Dedai - Forkopimcam Kecamatan Dedai dan unsur terkait, mengikuti Launching Gugus Tugas Polri dalam rangka mendukung ketahanan pangan Secara...
spot_img

Berita Serupa

spot_img