31.8 C
Sintang
Senin, 6 April 2026

Polres Sintang Laksanakan PTDH untuk Tegakkan Disiplin

Kapolres Sintang menegaskan bahwa keputusan PTDH ini bukanlah tanpa alasan, melainkan merupakan konsekuensi dari pelanggaran disiplin berat yang dilakukan oleh yang bersangkutan.

Baca juga

Sintang – Polres Sintang menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap salah seorang personelnya sebagai bentuk penegakan disiplin di lingkungan institusi Polri, Senin (6/4) Pagi.

Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Sintang, AKBP Sanny Handityo. PTDH dijatuhkan kepada anggota berinisial Aipda DH yang diketahui tidak melaksanakan tugas kedinasan selama lebih dari 30 hari tanpa keterangan yang sah.

Kapolres Sintang menegaskan bahwa keputusan PTDH ini bukanlah tanpa alasan, melainkan merupakan konsekuensi dari pelanggaran disiplin berat yang dilakukan oleh yang bersangkutan.

“Ini adalah langkah tegas sebagai bentuk komitmen institusi dalam menegakkan aturan dan kode etik. Setiap anggota Polri harus mampu menjaga disiplin dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas,” ujar Kapolres.

Lebih lanjut, Kapolres juga menyampaikan bahwa upacara PTDH ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi seluruh personel agar senantiasa menjunjung tinggi profesionalisme, integritas, serta loyalitas dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Dengan dilaksanakannya PTDH ini, Polres Sintang menegaskan komitmennya untuk tidak mentolerir segala bentuk pelanggaran yang dapat mencoreng nama baik institusi, serta terus berupaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri. (*)

EditorR. Faisal
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Berita Terbaru

Bhabinkamtibmas Polsek Kayan Hilir Lakukan Zoom Meeting

Kayan Hilir - Personel Bhabinkamtibmas Polsek Kayan Hilir melaksanakan kegiatan Zoom Meeting guna mendengarkan arahan dari pimpinan, bertempat di...
spot_img

Berita Serupa

spot_img