Sintang – Puluhan personel Polres Sintang dikerahkan dalam pengamanan aksi unjuk rasa gabungan masyarakat dan TBBR di Pengadilan Negeri Sintang, Rabu (12/4).
Aksi unjuk rasa ini merupakan buntut dari tuntutan warga Desa Merti Guna terkait sengketa tanah yang telah berlangsung selama kurun waktu 21 tahun terhitung dari 2002 hingga saat ini dimana warga mempermasalahkan karena belum terdapat penyelesaian.
Pada pengamanan ini masing-masing personel tersebut dikerahkan pada sejumlah titik seputar area Pengadilan Negeri Sintang guna mengantisipasi potensi kerawanan ataupun gangguan Kamtibmas saat aksi berlangsung.
“Kurang lebih puluhan personel kami siagakan di sekitar lokasi Pengadilan Negeri,” ungkap Kapolres Sintang.
Kapolres Sintang AKBP Tommy Ferdian mengatakan sebelumnya pihaknya telah menerima laporan dari koordinator terkait aksi orasi atau unjuk rasa yang digelar pada hari.
“Kami sudah terima info sebelumnya dari koordinator unjuk rasa dan kami juga sudah diskusikan maka dari itu untuk aksi orasi ini kami siapkan personel pengamanan sebagai langkah antisipasi mengingat kita juga tidak bisa underestimate jika ada perubahan situasi,” kata Kapolres.
Adapun Kapolres Sintang juga menghimbau kepada massa orasi untuk menghindari segala bentuk tindakan anarkis maupun provokasi yang dapat menyebabkan gangguan Kamtibmas.
“Kita sudah himbau sebelumnya dan ini juga sudah direspon koordinator aksi dengan sikap untuk menghindari tindakan anarkis dan sebagainya supaya kegiatan dapat berjalan dengan lancar,” imbuhnya. (*)