Sintang – Aroma knalpot brong dan deru mesin bising akhirnya terhenti dini hari tadi, setelah jajaran Polres Sintang menggelar patroli cipta kondisi dalam rangka mengantisipasi maraknya aksi balap liar yang meresahkan warga.
Dalam operasi yang berlangsung sejak Sabtu malam (2/8) hingga Minggu pagi (3/8), petugas berhasil mengamankan 131 unit sepeda motor tak sesuai standar dan 131 orang remaja yang diduga hendak melakukan balap liar.
Operasi ini dimulai dengan apel kesiapan pada pukul 23.00 WIB, dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Sintang, Kompol Dedy Fahrudin Siregar serta puluhan personel gabungan dari berbagai satuan.
Tepat tengah malam, tim langsung menyasar lokasi yang kerap dijadikan ajang balap liar, salah satunya di Jalan PKP Mujahidin, tepatnya depan Taman Entunyut.
Puluhan kendaraan dengan suara bising langsung disergap petugas yang telah siaga.
Tak berhenti di situ, patroli terus bergerak menyisir titik-titik rawan seperti Tugu BI, Simpang Akcaya, hingga Jalan Dr. Wahidin dan S. Parman.
Kapolres Sintang AKBP Sanny Handityo memberikan pernyataan tegas terkait hasil kegiatan tersebut.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi aksi balap liar di Sintang. Ini bukan hanya soal pelanggaran lalu lintas, tapi menyangkut keselamatan jiwa. Dari 131 pemuda yang kami amankan, sebagian besar masih di bawah umur. Ini menjadi alarm bagi kita semua, termasuk orang tua dan masyarakat, untuk lebih peduli,” tegas Sanny.
Seluruh kendaraan yang diamankan diketahui menggunakan knalpot tidak sesuai standar dan telah dimodifikasi untuk kebut-kebutan.
Terhadap para pelaku, pihak kepolisian melakukan pendataan dan pembinaan, serta akan menindak dengan tilang sesuai pelanggaran yang dilakukan.
Kegiatan cipta kondisi dilaksanakan hingga pukul 04.30 WIB. Kapolres Sintang juga menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin, terutama di hari dan jam rawan.
“Kami akan terus meningkatkan patroli rutin dan bersinergi dengan tokoh masyarakat untuk membina generasi muda agar tidak terjerumus dalam kegiatan yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” lanjut Sanny.
Polres Sintang mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap indikasi balap liar demi terciptanya ketertiban dan keamanan bersama. (*)