Capaian penanganan perkara juga menunjukkan tren positif. Pada tahun 2024 tercatat 150 kasus dengan 132 penyelesaian, sedangkan pada 2025 meningkat menjadi 176 kasus dengan 167 perkara berhasil diselesaikan.
Pada bidang lalu lintas, Polres Sintang mencatat peningkatan gangguan kamseltibcarlantas, termasuk angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas. Kerugian materiil akibat kecelakaan lalu lintas meningkat signifikan dari Rp.130 juta pada 2024 menjadi Rp.801 juta di tahun 2025.
Pengungkapan kasus narkoba juga mengalami peningkatan, dengan barang bukti yang berhasil diamankan berupa ganja dari 16,6 gram menjadi 41,54 gram, sabu-sabu dari 623,52 gram menjadi 699,74 gram, serta ekstasi dari 26,5 butir menjadi 707,5 butir.
Selain penegakan hukum, Polres Sintang juga terus menghadirkan inovasi dan pendekatan humanis melalui program Sapa Senentang dan Polres Sintang Berbagi sebagai bentuk kepedulian sosial dan pelayanan langsung kepada masyarakat.
Kapolres Sintang AKBP Sanny Handityo, menyampaikan bahwa press release akhir tahun ini merupakan bentuk keterbukaan Polres Sintang sekaligus bahan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan tugas selama satu tahun terakhir.






