Sintang – Aparat gabungan mengamankan jalannya mediasi di Pengadilan Negeri Sintang, Jumat (27/3/2026).
Sebanyak ratusan personel dikerahkan dalam kegiatan tersebut. Apel kesiapan digelar pukul 07.30 WIB di halaman Mapolres Sintang yang diikuti personel gabungan dari Polres Sintang, Batalyon C Pelopor Sat Brimob Polda Kalbar serta Kodim 1205/Sintang.
Perwakilan aksi menggelar ritual adat betompas di halaman Pengadilan Negeri Sintang.
Selanjutnya, perwakilan menggelar audiensi dengan Ketua Pengadilan Negeri Sintang di ruang mediasi. Dalam pertemuan tersebut, perwakilan menyampaikan bahwa kegiatan dilakukan terkait proses praperadilan yang tengah berjalan.
Sejumlah tokoh yang hadir juga meminta agar penyelesaian perkara dilakukan secara bijaksana dan mengedepankan keadilan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Pengadilan Negeri Sintang menyatakan bahwa proses praperadilan telah memasuki tahap kesimpulan dan sepenuhnya menjadi kewenangan hakim yang memimpin sidang.
Ia juga membuka peluang penyelesaian secara damai sebelum putusan dibacakan.
Pengamanan kemudian dilanjutkan dengan pengamanan sidang praperadilan.
Seluruh rangkaian kegiatan berakhir pukul 11 siang dalam kondisi aman dan kondusif.
Kapolres Sintang AKBP Sanny Handityo yang memimpin pengamanan menyatakan pihaknya mengedepankan pendekatan humanis dalam mengawal aksi.
“Kami pastikan seluruh kegiatan berjalan aman dan tertib, serta tetap menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum,” ujarnya.
Kapolres juga mengimbau kepada para tokoh yang menyampaikan aspirasi dalam audiensi agar turut mendukung upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami mengajak seluruh tokoh dan elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, serta tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat mengganggu stabilitas keamanan,” tambahnya.






