30.8 C
Sintang
Jumat, 10 April 2026

Polisi Ungkap Anggota DPR Korban Pemerasan KPK Gadungan: Ahmad Sahroni

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, aksi nekat ini diduga bukan yang pertama kali dilakukan oleh komplotan tersebut.

Baca juga

Jakarta – Polda Metro Jaya mengungkap identitas anggota DPR RI yang menjadi korban pemerasan oleh empat orang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan. Sosok tersebut adalah Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan bahwa Sahroni merupakan pihak yang melaporkan tindak pidana tersebut.

“Benar [korban Ahmad Sahroni],” kata Budi Hermanto kepada wartawan, Jumat (10/4).

Kasus ini bermula saat Sahroni melayangkan laporan ke Polda Metro Jaya pada Kamis (9/4) malam. Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi berkoordinasi dengan pihak internal KPK.

Modus Catut Nama Pimpinan KPK

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa para pelaku menggunakan modus penipuan yang terorganisir. Mereka mengaku sebagai orang suruhan pimpinan lembaga antirasuah demi menakut-nakuti korban dan menjanjikan pengaturan perkara.

“Pada Kamis malam (9/4), tim gabungan KPK dengan Polda Metro Jaya Jakarta mengamankan sejumlah 4 orang yang diduga mengaku sebagai pegawai KPK dan dapat melakukan pengaturan penanganan perkara di KPK,” ujar Budi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, aksi nekat ini diduga bukan yang pertama kali dilakukan oleh komplotan tersebut.

“Dalam modusnya, oknum ini mengaku sebagai utusan dari Pimpinan KPK, yang diperintahkan untuk meminta sejumlah uang kepada Anggota DPR. Diduga permintaan ini bukan yang pertama kalinya,” ungkap Budi.

Dalam operasi penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai dalam bentuk mata uang asing yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah.

“Tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang sejumlah USD 17,400,” pungkas Budi Prasetyo.

Jika dikonversikan dengan kurs saat ini, total uang tersebut mencapai sekitar Rp 270 juta hingga Rp 300 juta. Hingga saat ini, keempat pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain dari kalangan pejabat publik.

Belum ada keterangan dari Sahroni mengenai dugaan pemerasan tersebut. kumparan sudah mencoba menghubungi Sahroni tetapi belum mendapat respons.

EditorRRT
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Berita Terbaru

Polsek Ketungau Tengah Amankan Shalat Jumat di Masjid Al-Istiqomah

Ketungau Tengah - Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, personel Polsek Ketungau Tengah melaksanakan kegiatan pengamanan...
spot_img

Berita Serupa

spot_img