23.4 C
Sintang
Rabu, 27 Agustus 2025

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pencurian Tabung Gas di Sintang

Tersangka pencurian gas 3 kg di Sintang berhasil di amankan Polres Sintang

Baca juga

Dalam keterangannya, I Nyoman Budi Artawan menjelaskan bahwa ketiga tersangka diamankan petugas Kepolisian pada Sabtu (21/9) malam.

“Ketiga tersangka kita amankan saat berada di Jalan Masuka I Gang Buchori Kelurahan Kapuas Kanan Hilir Kecamatan Sintang Kabupaten Sintang,” sebutnya.

Adapun dari tangan pelaku petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa 34 tabung gas 3 kg yang diduga merupakan barang curian dari TKP yang berbeda-beda.

Baca juga: Kapolres Sintang Lepaskan Peserta Trabas Kelam Tourism Festival 2024

Atas kejadian ini ketiga tersangka dapat dijerat dengan pasal 363 KUHP terkait tindak pidana pencurian. (*)

EditorYobby R.
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Berita Terbaru

Polri Minta Seluruh Jajaran Lindungi Wartawan Saat Bertugas

Jakarta. Mabes Polri meminta jajaran kepolisian, mulai dari Polda hingga Polsek, untuk melindungi kerja wartawan yang bertugas meliput suatu peristiwa. Imbauan tersebut...
spot_img

Berita Serupa

spot_img