Sintang – Kepolisian Sektor Sepauk kembali melaksanakan operasi pekat (penyakit masyarakat) untuk memelihara kondusifitas dan ketertiban umum selama bulan suci Ramadhan. Rabu 6/4.
Usai apel kesiapan yang dipimpin oleh Kapolsek Sepauk Ipda Heru Woldy personil Polsek Sepauk bergerak menuju sasaran yang ada di desa Manis Raya dan desa Sepulut.
Di desa Manis Raya, petugas menemukan adanya sebuah warung yang menjual minuman beralkohol tanpa ijin jenis arak putih dan arak maram sebanyak 15 botol. Selanjutnya minuman beralkohol tersebut langsung disita petugas, serta penjualnya dihimbau untuk tidak kembali menjual minuman keras tanpa ijin.
Baca juga: Polres Sintang Mengerahkan Personel Untuk Pengamanan Distribusi Migor
Selanjutnya petugas bergerak ke desa Sepulut dan kembali menemukan penjualan minuman keras sebanyak 10 kantong. Semua minuman beralkohol ini pun tak luput dari penyitaan petugas.
Tak jauh dari situ, petugas menemukan adanya penjualan petasan sejumlah 25 ikat jenis mercon korek api. Keseluruhan petasan tersebut langsung disita petugas.
Masih di hari yang sama, saat patroli di pasar Sepauk petugas kembali menemukan adanya penjualan petasan sebanyak 20 ikat jenis mercon korek api. Demikian juga petasan ini tak luput dari penyitaan petugas karena dianggap membahayakan.
Terkait kegiatan yang dilaksanakan Polsek Sepauk, Kapolsek Sepauk Ipda Heru Woldy menyampaikan “Saat ini kami sedang menggelar operasi pekat untuk menciptakan kondisi kamtibmas yang aman, tertib, kondusif khususnya selama bulan Ramadhan. Adapun sasarannya diantaranya miras, petasan, judi, narkoba, premanisme dan lain-lain,” katanya.
“Terhadap para pelaku kami mengutamakan pembinaan, namun terdapat pelaku tindak pidana kami akan lakukan tindakan tegas secara hukum. Adapun barang bukti yang disita akan dimusnahkan,” tegas Ipda Woldy.