SINTANG, Polsek Tempunak, Polda Kalbar. – Guna mencegah adanya aktivitas Pertambangan emas tanpa izin (PETI), serta untuk meminimalisir dampak yang ditimbulkan dari PETI, personel Polsek Tempunak melaksanakan sosialisasi larangan PETI kepada masyarakat dengan menggunakan Spanduk. Selasa (30/05/2025).
Sementara itu, Kapolsek Tempunak Iptu R. Simanjuntak S Sos saat di temui di ruang kerjanya mengatakan, Polsek Tempunak selalu berkomitmen untuk memberikan himbauan kepada seluruh lapisan masyarakat terkait dampak dari pekerjaan PETI.
“PETI ini banyak dampak negatifnya, seperti merusak ekosistem dan lingkungan yang dapat berakibat meluasnya sungai dan pendangkalan dasar sungai yang akan berakibat banjir,” kata Kapolsek.
Kapolsek Tempunak berharap, sosialisasi dan himbauan yang telah dilakukan personel Polsek Tempunak tersebut masyarakat dapat mengindahkannya dari kegiatan PETI demi masa depan anak cucu kita nanti.
“Semoga dengan segala upaya secara preventif ini dapat mencegah masyarakat untuk tidak melaksanakan kegiatan PETI di Kecamatan Tempunak. Tutup Iptu R.Simanjuntak S.Sos
Demikian siaran berita humas Polsek Tempunak jajaran Polres Sintang.