Tempunak – Personel Polsek Tempunak Aiptu Herliadi bersama Aipda J. Sigalingging melaksanakan kegiatan sambang dialogis kepada komunitas bola biliar bertempat di Dusun Fajar Desa Tempunak Kapuas, Kecamatan Tempunak Kab. Sintang. Siantar Rabu 26/2 siang.
Pada kesempatan tersebut Aipda J. Sigalingging menyampaikan himbauan agar komunitas bola biliar tidak melakukan judi ketika bermain biliar karena biliar atau bola sodok adalah sebuah cabang olahraga yang masuk dalam kategori cabang olahraga konsentrasi dan sudah ada organisasi yang menaungi yaitu Pengurus Besar Persatuan Olahraga Biliar Seluruh Indonesia (PB POBSI).
“Kalau dipake untuk ajang judi maka itu melanggar hukum dan dapat dipidanakan,”Ucap Aipda J. Sigalingging.
Selain itu Personel Polsek Tempunak Aipda J. Sigalingging juga menyampaikan kepada pemilik biliar untuk tidak memperbolehkan anak-anak yang masih menggunakan seragam sekolah untuk bermain Biliar.
“Sambang dialogis ini juga sebagai wujud kehadiran Polri ditengah masyarakat dan Colling sytem untuk mewujudkan Harkamtibmas wilayah yang aman dan kondusif.
Sementara pemilik tempat biliar mengucapkan terima kasih atas kunjungan dan himbauan yang diberikan oleh petugas Kepolisian. Dia mengatakan baru mengerti kalau biliar itu adalah olahraga resmi, selama ini menyediakan tempat biliar untuk meramaikan warung kopinya serta mencari tambahan penghasilan dengan menyewakan meja biliar.
Selama kegiatan sambang dialogis tersebut dilaksanakan, situasi dalam keadaan aman dan terkendali.