Personil Polsek Kayan Hilir segera lakukan pengecekan setelah mendapatkan informasi titik hotspot kebakaran hutan dan lahan di Desa Landau Beringin, Kecamatan Kayan Hilir. Senin 2/9/24.
“Dengan dilakukannya pengecekan informasi yang didapat, personil dapat segera mengetahui luas lahan yang terbakar serta dapat segera dilakukan upaya pemadaman sehingga kebakaran tidak meluas,” ujar Kapolsek Kayan Hilir IPDA Atep Permana Efendi.
Atep juga menambahkan, setelah dilakukan pengecekan oleh petugas di titik hotspot tersebut, ternyata lahan yang terbakar telah padam sehingga hanya tersisa asap bekas kebakaran.
Kemudian personil segera melakukan olah TKP dengan mencari tempat yang menjadi sumber api serta mencari pemilik lahan yang terbakar tersebut tetapi petugas tidak dapat menemukan pemiliknya.
“Kami dari Kepolisian mengimbau agar masyarakat tidak membakar hutan dan lahan, apabila masih ada masyarakat yang membuka lahannya dengan cara membakar maka pihak Kepolisian akan menindak tegas sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku,” kata Atep.