Sepauk – Untuk memberikan pelayaan serta monitoring kegiatan warga pengguna jalan yang akan melaksanakan mudik melewati wilayah kecamatan sepauk , Personil Polsek Sepauk melaksanakan stand by di pos pantau yang berada di desa sepulut .Jumat (28/03/2025)
Monitoring di pos pantau ini berdasarkan surat perintah Kapolres Sintang nomor : sprin/212/III/OPS.1.1/2025 tentang Operasi Kepolisian terpusat “Ketupat Kapuas 2025” dalam rangka pengamanan HarinRaya Idul Fitri 1446 H tahun 2025 di Wilayah Hukum Polres dalam hal ini Polsek Sepauk
Berdasarkan surat perintah tersebut Bripka Ismadi dan Briptu A.Neraca melaksanakan stand by di pos pantau Polsek Sepauk
Pada kesemapatan terpisah Kapolsek Sepauk , Ipda Tri Satrio Sulistomo .SH mengatakan pos pantau mudik ini kita tempatkan dipinggir jalan raya Sintang-Pontianak dalam rangka antisipasi arus mudik agar berlangsung aman dan lancar .
Kami berharap melalui pendirian pos pantau ini warga yang akan mudik merasa terbantu masalah keamanan dan kenyamanan selama mudik serta apabila ad yang perlu untuk melakukan istirahat kita persilakan untuk mampir ke pos pantau ,ucap lanjutnya .