Mencegah terjadinya penambangan liar serta penyalahgunaan dan peredaran bahan-bahan kimia, Personel Polsek Kelam Permai jajaran Polres Sintang Polda Kalbar gencar melaksanakan sosialisasi larangan Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI).
Sosialisasi yang dilaksanakan di seputaran Desa Kebong, Minggu (11/8/2024) siang, dengan menyasar sejumlah masyarakat yang ditemui agar tidak melakukan pengerusakan alam.
Kapolsek Kelam Permai Ipda Heru Woldy, S.H. mengatakan, sosialisasi ini merupakan salah satu dari program prioritas Polda Kalimantan Barat dalam memberantas Ilegal Mining dan bahan kimia merkuri/sianida.
“Tentu dalam mewujudkannya diperlukan upaya maksimal dari seluruh personel baik itu melalui sosialisasi, Imbauan maupun edukasi”, Ujar Kapolsek.
Ia menambahkan, “Bagi masyarakat yang melanggar tentunya akan diberikan sanksi tegas”, Tutup Kapolsek.