Kayan Hilir – Pada hari Rabu tanggal 30 Juli 2025 pukul 09.00 Wib s/d selesai telah di laksanakan penyuluhan Kamtibmas di Desa Sungai Pengga bertempat di Gedung balai seni Desa Sungai Pengga Kecamatan Kayan Hilir Kabupaten Sintang .
Hadir dalam kegiatan tersebut adalah Dantonkom raima Yornarmed 16/TK Letda Firnaldi H. Lubis, Ps. Kanit Binmas Polsek Kayan Hilir Bripka Mateus Supardi, Bhabinkamtibmas Polsek Kayan Hilir Aipda Mahasim, pendamping Desa Sungai Pengga Sekoyan, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat dan seluruh masyarakat Desa Sungai Pengga.
Salah satu bentuk kepedulian kepada masyarakat khususnya masyarakat di Desa Sungai Pengga, dengan memberikan penyuluhan kamtibmas ini.
Dijelaskan Bripka Mateus Supardi, penyuluhan Kamtibmas ini bertujuan untuk memberikan gambaran proses hukum kapada masyarakat di Desa Sungai Pengga, sekaligus menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk mentaati dan mematuhi setiap proses hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.