Bintara Kompetensi Khusus bidang Perikanan:
Berijazah serendah-rendahnya SMK/MAK dengan program keahlian Agribisnis Perikanan;
Berijazah serendah-rendahnya Program D-III sampai dengan Program Sarjana Terapan (D-IV) dan S-1 (dengan IPK minimal 2,70 dan prodi terakreditasi), meliputi program studi:
- Ilmu atau Sains Perikanan;
- Akuakultur;
- Teknologi Hasil Perairan;
- Teknologi Hasil Perikanan.
3. Bintara Kompetensi Khusus bidang Peternakan:
Berijazah serendah-rendahnya SMK/MAK dengan program keahlian Agribisnis Peternakan;
Berijazah serendah-rendahnya Program D-III sampai dengan Program Sarjana Terapan (D-IV) dan S-1 (dengan IPK minimal 2,70 dan prodi terakreditasi), meliputi program studi:
- Peternakan;
- Nutrisi Ternak;
- Nutrisi dan Teknologi Pakan Ternak;
- Teknologi Hasil Peternakan.
4. Bintara Kompetensi Khusus Gizi (khusus wanita):
Berijazah serendah-rendahnya Program D-III sampai dengan Program Sarjana Terapan (D-IV) dan S-1 (dengan IPK minimal 2.70 dan prodi terakreditasi) dengan program studi Gizi:
5. Berijazah serendah-rendahnya Program D-III sampai dengan Program Sarjana Terapan (D-IV) dan S-1 (dengan IPK minimal 2,70 dan prodi terakreditasi) dengan program studi Kesehatan Masyarakat;







Sa mau jadi anggota polisi yang sabar
Sopan santun