b) lulusan program D-III/D-IV/S-1 memiliki IPK minimal 2,70 dengan prodi terakreditasi.
3. Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri, harus mendapat pengesahan dari Kemendikbudristek;
4. Usia peserta penerimaan Bakomsus Polri bidang Pertanian, bidang Perikanan, bidang Peternakan, Gizi dan Kesehatan Masyarakat Tahun Anggaran 2025, yaitu:
- lulusan SMK usia minimal 17 tahun 7 bulan dan maksimal 22 tahun 0 hari pada saat pembukaan pendidikan;
- lulusan program D-III usia minimal 17 tahun 7 bulan dan usia maksimal 25 tahun 0 hari pada saat pembukaan pendidikan;
- lulusan program Sarjana Terapan (D-IV) dan S-1 usia maksimal 28 tahun 0 hari pada saat pembukaan pendidikan.
5. Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat, belum pernah hamil/melahirkan, belum memiliki anak biologis (anak kandung) dan sanggup untuk tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan, apabila peserta diketahui melanggar ketentuan di atas maka dinyatakan gugur serta tidak dapat mengikuti pendidikan dan digantikan oleh peserta yang dinyatakan tidak terpilih dengan peringkat tertinggi di Polda tersebut;







Sa mau jadi anggota polisi yang sabar
Sopan santun