33.8 C
Sintang
Sabtu, 2 Agustus 2025

Pencuri Alat Berat di Sintang Kalbar Diringkus Polisi, Pelaku Sakit Hati Upahnya Tak Dibayar

Dalam proses penyelidikan, polisi telah memeriksa tujuh orang saksi dan mengamankan sejumlah barang bukti, seperti satu eksemplar surat kepemilikan alat berat dan rekaman video yang menunjukkan kondisi ekskavator.

Baca juga

Kasus ini dilaporkan ke pihak kepolisian setelah korban menyadari alat berat miliknya telah hilang.

“Laporan kami terima setelah korban mengecek ke lokasi pada 17 Mei 2025. Ia mendapat informasi dari rekannya bahwa ekskavator tersebut tidak lagi berada di tempat. Setelah dicek langsung ke lapangan, alat berat tersebut memang sudah tidak ada,” jelas AKP Andika, Kamis 31 Juli 2025. 

 Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp380 juta dan melaporkan kejadian ini ke Polres Sintang.

Baca juga: Kapolres Sintang AKBP Sanny Tinjau Dapur SPPG di Ponpes Al-Iman

Dalam proses penyelidikan, polisi telah memeriksa tujuh orang saksi dan mengamankan sejumlah barang bukti, seperti satu eksemplar surat kepemilikan alat berat dan rekaman video yang menunjukkan kondisi ekskavator.

Sementara itu, Kanit 1 Pidum Satreskrim Polres Sintang, Aipda Boy Yusuf mengungkapkan bahwa dua dari tiga tersangka, yakni YN dan OU, merupakan otak dari aksi pencurian ini. Sedangkan RJ berperan sebagai pelaksana di lapangan.

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Berita Terbaru

Polsek Ketungau Hilir Lakukan Ground Cek Titik Hotspot di Desa Air Nyuruk

Ketungau Hilir - Dalam upaya meningkatkan pengawasan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla), anggota Polsek ketungau hilir melaksanakan...
spot_img

Berita Serupa

spot_img