27 C
Sintang
Senin, 6 April 2026

Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang

Baca juga

Penyidikan atas tindak pidana pencucian uang yang saat ini dilakukan oleh Tim Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri ini merupakan salah satu bentuk pendekatan penegakan hukum, dimana setiap orang yang menampung, memanfaatkan, melakukan pengolahan dan atau pemurnian, pengangkutan dan penjualan mineral apapun yang berasal dari pertambangan ilegal, kami pastikan akan dilakukan penegakan hukum secara tegas sesuai ketentuan yg berlaku.

Penyidik juga berkomunikasi aktif dan berkolaborasi dengan PPATK dalam rangka penelusuran transaksi keuangan dalam pengungkapan perkara ini.

Penanganan perkara ini diharapkan menjadi efek jera bagi para pelaku kejahatan pertambangan ilegal, dan sekaligus merupakan bentuk penegasan komitme polri dalam melindungi kelestarian lingkungan, mencegah kebocoran keuangan negara, dan sekaligus menjaga keberlanjutan sumber daya alam bagi generasi mendatang.

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Berita Terbaru

Polsek Kayan Hulu Intensifkan Sambang, Perkuat Kamtibmas di Masyarakat

Kayan Hulu - Polsek Kayan Hulu melaksanakan kegiatan sambang sebagai upaya mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat, sekaligus menjaga...
spot_img

Berita Serupa

spot_img