Jakarta – Ditlantas Polda Metro Jaya bakal menindak pemudik sepeda motor yang melebihi kapasitas menggunakan tilang elektronik pada arus mudik Lebaran 2025.
“Kalau misalnya pemudik ini berboncengan lebih dari dua, membawa barang-barang yang memang terlalu berlebihan, kami akan melaksanakan penerapan tilang elektronik,” kata Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono kepada wartawan, Selasa (18/3).
Baca juga: Kronologi 3 Polisi di Lampung Tewas Ditembak saat Gerebek Judi Sabung Ayam
Disampaikan Argo, pihaknya bakal menyiapkan lima hingga 10 unit ETLE mobile di wilayah perbatasan Jakarta untuk memantau para pemudik sepeda motor.
“Jadi yang mengarah ke arah Tangerang di Jalan Kalideres, kemudian di Jalur Kalimalang, di arah ke arah Depok, yang kemudian ke arah TB Simatupang. Jadi memang pintu-pintu yang akan keluar dari area Jakarta,” tutur dia.
“Tapi memang nanti pusatnya memang akan lebih banyak di area Kalimalang. Karena memang di situ nanti titik yang akan berangkat menuju Jawa Tengah,” imbuhnya.