24.8 C
Sintang
Minggu, 8 September 2024

Pelayanan Polri Pada Masyarakat Menerima Pengaduan Masyarakat di Polsek Sungai Tebelian

Baca juga

Briptu Regi Priasno menerima pengaduan masyarakat Sungai Ukoi Kecamatan Sungai Tebelian. Salah satu bentuk Polri konsisten melayani masyarakat setiap harinya 1× 24 jam. Adapun juga pelayanan Kepolisian di Polsek Sungai Tebelian menerima Pengaduan, Laporan Polisi, pembuatan SKCK, Pembuatan Surat Izin keramaian, izin pengamanan, Penanganan pertama laka-lantas, Penanganan Kasus, Patroli serta hadir di sekolah -sekolah memberikan materi sebagai Narasumber, merupakan bentuk Pelayanan Polri pada Masyarakat yang perlu diketahui bersama. Senin,15 Juli 2024.

Sekedar informasi juga bahwa Pelayanan pembuatan SKCK juga bisa di Polsek Sungai Tebelian dengan beberapa persyaratan yang mesti dilengkapi salah satunya; Fc KTP, Foto latar merah 4×6, Kartu Keluarga, Akte/ibadah terakhir, BPJS. Pembuatan skck sendiri juga hanya bisa dilakukan pembuatan pada hari Senin- jumat , pukul 08.00 Wib- 15.00 Wib ( jika tidak ada gangguan konektivitas).

Berikutnya juga salah satu Pelayanan Polri yang sering kita lihat dan rasakan Polsek Sungai Tebelian selalu stanby lakukan penanganan pertama Laka lantas yang terjadi diwilkum Sungai tebelian, menjadi penting sikap dan tindakan Polri dalam penanganan pertama ini dikarenakan penanganan pertama kepada korban laka lantas yang bersifat urgensi.

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Berita Terbaru

Polres Sintang Laksanakan Tradisi Pembaretan

Kelam Permai - Puluhan bintara remaja yang mendapatkan penempatan tugas di Polres Sintang menjalani tradisi pembaretan yang diselenggarakan kesatuannya. Tradisi...
spot_img

Berita Serupa

- Advertisement -spot_img