Personel Polsek Tempunak melaksanakan patroli Kepolisian yang rutin ditingkatkan (KRYD) diwilayah hukum Polsek Tempunak sebagai bentuk upaya mencegah terjadinya tindak kejahatan dan memastikan keamanan di wilayah hukum Polsek Tempunak dalam keadaan aman dengan cara menggelar Kegiatan Patroli Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa, 26 Maret 2024, dimulai pukul 21.00 WIB sampai dengan selesai dengan sasaran Patroli dilakukan adalah tempat-tempat yang diidentifikasi sebagai titik rawan terjadinya kejahatan di wilayah hukum Polsek Tempunak.
Kegiatan patroli tersebut dilakukan Sebanyak 5 personel Polsek Tempunak yang dipimpin oleh Kapolsek Tempunak Ipda Martinus Sipayung S.Sos dengan tujuan untuk memberikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat serta meningkatkan kehadiran kepolisian di lingkungan sekitar.