Operasi Pekat, Polres Sintang Sita Lusinan Petasan Jenis Korek

0
128
Operasi Pekat, Polres Sintang Sita Lusinan Petasan Jenis Korek

Sintang – Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Kapuas 2024, Polres Sintang menyita lusinan petasan yang beredar di masyarakat, Kamis (28/3).

Berlokasi di sekitar kawasan komplek Pasar Sungai Durian dan Pasar Impres, petugas melaksanakan kegiatan Razia terhadap perdagangan petasan.

Perdagangan petasan sendiri dikatakan oleh Kapolres Sintang AKBP Dwi Prasetyo Wibowo merupakan salah satu sasaran operasi Pekat Kapuas 2024 di wilayah Kabupaten Sintang.

Dalam Razia ini selain mengamankan petasan jenis korek, petugas juga membuat surat pernyataan kepada 2 (dua) orang pedagang agar tidak menjual kembali petasan di masyarakat.

Baca juga: Aksi Damai Terkait Kasus ADD dan TKD Desa Sungai Raya, Polisi Berikan Pengawalan

Dikatakan Kapolres Sintang, razia ini merupakan upaya Kepolisian dalam menjaga situasi Kamtibmas di Kabupaten Sintang tetap kondusif khususnya pada bulan Suci Ramadhan.

“Kita berkomitmen untuk menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melaksanakan Ibadah di Bulan Suci Ramadhan, sehingga pelaksanaan Razia petasan ini menjadi salah satu upaya kami,” ujar Kapolres.

Kapolres mengimbau kepada masyarakat Sintang, untuk saling menghormati satu sama lainnya dengan tidak bermain petasan yang dapat menggangu ibadah di Bulan Suci Ramadhan. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here