Jakarta – Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP, Trimedya Pandjaitan, mengapresiasi Ditsiber Bareskrim Polri atas pengungkapan kasus open BO anak ‘Premium Place’. Trimedya mendorong penindakan kasus itu disinergikan dengan instansi hukum lain, seperti kejaksaan dan pengadilan.
“Yang pertama kita mengapresiasi ya Mabes Polri bisa membongkar itu. Kedua, apa yang dilakukan Mabes Polri, perlu di-support oleh institusi penegak hukum lainnya, kejaksaan dan pengadilan, supaya pelakunya diberikan hukuman yang berat, gitu loh. Karena kalau Polri aja bekerja tapi kejaksaan tidak mendukung, pengadilan tidak mendukung, dari sinergitas itu ya tidak maksimal hasilnya,” kata Trimedya kepada wartawan, Selasa (23/7/2024).
Trimedya meminta Kominfo agar turut mengawasi platform digital untuk menghindari kasus serupa. Selain itu, dia berharap tokoh masyarakat hingga tokoh agama terlibat dalam memperhatikan kasus seperti ini.
“Dengan seperti itu ya Kemenkominfo ini harus aktif ya, ngecek platform-platform seperti itu. Kan rupa-rupa. Masyarakat juga harus aktif melaporkan kalau ada yang dia tahu seperti itu. Kemudian tokoh-tokoh masyarakat melihat perkembangan sudah seperti ini, termasuk gereja, masjid, kiai, pendeta, harus menjadi perhatian (oleh) semua,” kata Trimedya.
“Langkah-langkah seperti ini jangan cuma sporadis. Ini harus menjadi agenda nasional. Kalau nggak, nggak ada gunanya, mau bilang apa, 100 tahun Indonesia akan maju, nggak ada kalau kayak begini,” lanjutnya.