Ambalau – Ps. Kanit Polsek Ambalau Bripka Ignasius F. Siang lakukan komsos kepada warga bertempat dilanting terapung di Desa Nanga Kemangai Kecamatan Ambalau, Kamis (17/10/19).
Kegiatan Komsos kepada warga ini bertujuan untuk menyampaikan himbauan terkait maraknya opini masyarakat melalui medsos yang isinya bermuatan hujatan, sindiran ataupun provokasi yang dapat menimbulkan keresahan ditengah masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut Bripka Ignasius menghimbau agar warga masyarakat pengguna medsos untuk lebih bijak dalam memposting maupun berkomentar melalui medsos, karena hal tersebut bisa dikenakan UU ITE, “Terang Bripka Ignasius.
“Mari bersama kita memanfaatkan tekhnologi yang ada secara bijak, gunakan medsos untuk berbagi hal-hal positif dan kebaikan”, Himbau Ps. Kanit Intel Polsek Ambalau.
Penulis : Wardhi