Sintang – Motif pembunuhan Ambi (54) warga Desa Sungai Buluh, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang, Kalbar, yang ditemukan tinggal kerangka, 18 November lalu, akhirnya terungkap. Pelaku pembunuhan berinisial DN (18) dan AR (23) diketahui sakit hati karena dibilang bujang kere (miskin).
Kedua pelaku kemudian menganiaya korban hingga tewas, pada 17 Oktober 2020. Motif pembunuhan tersebut tergambar jelas saat proses rekonstruksi yang digelar di Halaman Mapolres Sintang, Kamis, 26 November 2020.
Rekonstruksi dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Hoerrudin dan dihadiri oleh Kasi Pidum Kejari Sintang, Andi Tri Saputro.
Sebelum pembunuhan terjadi, kedua pelaku dan korban diketahui sempat minum minuman keras (miras) di warung. Setelah warung pertama tutup. Mereka pindah ke warung lainya. Namun, selesai minum pelaku meminta korban untuk membayar. Saat itulah terlontar omongan bujang kere dari korban ke AR.