Polsek Kayan hulu Polres Sintang menggiatkan upaya patroli atau pengawasan untuk mengantisipasi potensi terjadinya kebakaran hutan atau lahan (karhutla) di wilayah Hukum Polsek Kayan hulu. Senin (22/07/2024).
Pelaksanaan Kegiatan Patroli dan Mitigasi Karhutla di Wilayah Hukum Kec. Kayan hulu dilaksanakan sesuai dengan perintah pimpinan dalam rangka mengantisipasi terjadinya Karhutla di wilayah Hukum Kec. Kayan hulu Kab. Sintang.
Pemantauan lokasi dilakukan sebagai upaya antisipasi terjadinya kebakaran dan dalam rangka menjaga keamanan dan mencegah munculnya titik api yang dapat menyebabkan kebakaran di wilayah tersebut, Ujar Kapolsek Kayan hulu Iptu Sophar Aritonang.
Tambahnya, saat melakukan patroli, personel dilapangan juga berupaya memberikan imbauan kepada masyarakat agar waspada terhadap potensi karhutla. Masyarakat diminta berhati-hati ketika melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran lebih luas. Ujarnya.