Sintang – Kapolres Sintang, AKBP Ventie Bernard Musak mendorong seluruh jajaran serta dengan bantuan dari instansi lain untuk mengintensifkan patroli terkait penertiban Protokol Kesehatan di tempat-tempat usaha yang mana dianggap masih belum optimal mengingat kasus Covid-19 yang sampai dengan saat ini masih mengalami kenaikan.
“Berapa pekan terakhir ini kita ketahui bersama bahwa tingkat kenaikan kasus Covid-19 mengalami lonjakan yang sangat tinggi. Ini harus benar-benar harus kita sikapi dengan serius, karena setelah di lihat kembali dari penindakan yang lalu masih banyak kita temui masyarakat yang sampai detik ini tidak jera,” ungkap Kapolres, Minggu 4 April 2021.
Kapolres menyarankan untuk memberikan teguran bahkan pemberian sanksi tegas kepada pemilik usaha ataupun cafe-cafe serta tempat himburan malam yang mana masih melanggar Protokol Kesehatan yang sudah dicanangkan oleh Pemerintah.
“Kami minta untuk pihak penegak peraturan daerah dalam hal ini Satpol PP mungkin kedepannya bisa untuk lebih tegas dalam penindakan terhadap pemilik usaha seperti cafe-cafe ataupun tempat hiburan lainnya yang masih bandel. Karena ini juga menjadi kekhawatiran bersama mengingat kasus Covid-19 di Kabupaten Sintang terus mengalami kelonjakan,” harapnya.
Kemudian Kapolres Sintang juga menyampaikan pesan kepada FKUB Sintang, MUI Sintang mengingat bulan suci ramadan dan Idul Fitri semakin dekat untuk membantu menyosialisasikan dan menertibkan Protokol Kesehatan kepada masyarakat sehingga pada hari-hari raya tersebut nantinya dapat berjalan aman kondusif dan tidak terjadi lonjakan kasus terpapar oleh virus Covid19.
“Bersama FKUB nantinya tolong MUI Sintang dan Pengurus Gereja untuk menertibkan Protokol Kesehatan saat berlangsungnya ibadah baik itu menjelang paskah maupun umat islam yang melaksanakan tarawih agar terus dihimbau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dimana ini juga demi kebaikan kita bersama” Ujarnya.
Lihat artikel asli Pontianak Tribun News