Tempunak – Menanggapi laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin di perairan sungai kapuas wilayah Desa Nanga Tempunak kecamatan Tempunak, Personil Polsek Tempunak yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Iptu R. Simanjuntak melaksanakan patroli, himbauan serta penertiban Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI). Senin, (3/11)
Kegiatan tersebut di laksanakan sehubungan dengan adanya pengaduan warga tentang aktifitas PETI di perairan sungai kapuas desa nanga tempunak dan berdampingan dengan pemukiman penduduk yang berdampak negatif bagi warga masyarakat.
Kapolsek Tempunak Iptu R. Simanjuntak menyampaikan kegiatan patroli tersebut memberikan himbauan dan penertiban dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan serta laporan dan kekhawatiran masyarakat akan dampak negatif kepada lingkungan akibat adanya kegiatan PETI.
“Patroli ini dilakukan untuk memverifikasi laporan masyarakat mengenai aktivitas PETI di Desa Nanga Tempunak. Ujar ,” Iptu R. Simanjuntak S.Sos selaku Kapolsek Tempunak.
“Personil Polsek Tempunak segera bertindak dengan memberikan himbauan kepada pemilik dan pekerja PETI di lokasi agar menghentikan aktivitas penambangan yang melanggar hukum dan menimbulkan dampak dan kerusakan pada alam, para pelaku penambang di desa Nanga Tempunak bersedia untuk menghentikan aktivitas PETI yang mereka lakukan,” jelas Kapolsek Tempunak Kota.
“Patroli, himbauan serta penertiban PETI ini sebagai wujud komitmen Kepolisian dalam edukasi hukum dan tindakan pencegahan adanya pencemaran dan kerusakan lingkungan,” tutup Iptu R. Simanjuntak.






