Binjai Hulu – Kapolsek Binjai Hulu Royce Erlando, SKM dengan tegas menyatakan bahwa kasus pembelian truk tanpa surat-surat resmi yang sempat meresahkan warga berhasil diselesaikan. Kasus ini mencuat setelah adanya laporan dari warga yang merasa dirugikan akibat pembelian truk bekas yang ternyata tidak dilengkapi dokumen yang sah.
Dalam pernyataannya, Kapolsek Binjai Hulu menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat dalam setiap transaksi jual-beli kendaraan, terutama yang melibatkan barang bekas. “Kasus ini menjadi pelajaran bagi kita semua untuk selalu memastikan kelengkapan surat-surat sebelum melakukan transaksi, terutama untuk kendaraan bermotor yang nilainya cukup besar,” ujar nya.
Lebih lanjut, Kapolsek Binjai Hulu mengapresiasi kerjasama semua pihak yang terlibat dalam penyelesaian kasus ini, mulai dari laporan warga hingga tindakan cepat tim penyidik di lapangan. “Kami berharap kejadian serupa tidak terulang lagi di masa depan. Masyarakat diimbau untuk selalu melapor jika menemui kejanggalan dalam transaksi semacam ini,” tambahnya.
Kasus ini ditutup dengan penyerahan kembali truk yang telah dilengkapi surat-surat kepada pihak leasing Multindo sebagai Leasing yang berwenang atas unit Truck. Masyarakat juga diminta untuk tidak mudah tergiur dengan harga murah yang ditawarkan tanpa memperhatikan aspek legalitas kendaraan. Kapolsek berjanji akan terus meningkatkan pengawasan dan sosialisasi kepada masyarakat guna mencegah kasus serupa terjadi kembali.