Kapolsek Ketungau Hilir Iptu Nikadelis Dekok hadir dalam kegiatan musyawarah penyelesaian masalah bersama unsur Forkopincam di kantor Camat Ketungau Hilir, Jum’at (19/04/24).
Kegiatan musyawarah penyelesaian masalah ini dilakukan karena adanya perselisihan antara masyarakat dengan pihak perusahaan perkebunan kelapa sawit yang berada dilingkungan masyarakat.
Kapolsek Ketungau Hilir menjelaskan, ” kegiatan musyawarah penyelesaian masalah adalah suatu kegiatan yang bersifat preventif atau pencegahan agar masalah tidak menjadi lebih besar ataupun lebih rumit maka harus sesegera mungkin melakukan musyawarah agar mendapat jalan tengah dan kesepakatan antara dua belah pihak yang berselisih.
Dilingkunan masyarakat sering terjadi perselisihan pandapat atar masyarakat, terlebih lingkungan masyarakat yang ada perusahaan perkebunan konflik sosial dan masalah lebih sering terjadi, maka dari itu kita bersama-sama harus sesegera mungkin menyelesaikan masalah yang timbul dilingkungan masyarakat agar permasalahan tersebut tidak menjadi besar dan rumit, disini Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Kepala Desa dapat bekerja sama dengan baik agar situasi desa selalu kondusif,” Jelas Iptu Nikadelis Dekok.
Penulis : Humas Polsek Ketungau Hilir