Kayan Hulu – Kapolsek Kayan Hulu, IPTU Sutrisno menghadiri kegiatan sosialisasi Peraturan Bupati nomor 18 tentang Tata Cara Pembukaan Lahan bagi Masyarakat di Kabupaten Sintang di gedung serbaguna kecamatan, Desa Nanga Tebidah Kecamatan Kayan Hulu Sintang, Rabu (1/7/2020).
“Kita dari Polri tentu sangat mendukung kegiatan ini, agar kita semua tetap ingat akan bahaya Karhutla ini. Kami sendiri sudah mulai mendatangi ke desa-desa dan masyarakat yang rentan belum mendapatkan informasi ini, kita lakukan sosialisasi, kepada masyarakat baik secar aindividu maupun kelompok,” kata IPTU Sutrisno. “Kita berharap tahun ini tidak kejadian seperti tahun lalu. Kita harapkan tahun ini tidak ada lagi bencana asap karna kasus pembakaran hutan dan lahan,” lanjutnya.
Tahun 2018 puncak hotspot tanggal 15 bulan Agustus titik hotspot mencapai 105 titik. Jangan salahkan masyarakat karena terdapat juga kebakaran lahan di lokasi HTI dan HPH. Tahun 2019 tanggal 07 bulan September titil hotspot mencapai 699 titik.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh kepala desa se-kecematan Kayan Hulu dan tokoh adat dan tokoh masyarakat di lingkungan Kecamatan Kayan Hulu. Pertemuan ini juga menerapkan protokol kesehatan dengan cuci tangan, social distancing dan penyemprotan disinfektan di lingkungan sekitar pertemuan.
Pada kesempatan ini Wakil Bupati Sintang, Drs. Askiman, MM menyampaikan dalam memasuki masa tanam untuk peladang rawan asap dan dengan adanya pandemi covid 19 ini sehingga kebutuhan akan udara yang bersih menjadi lebih krusial. Pemerintah Daerah berharap bahwa dengan adanya peraturan ini dapat menjadi acuan dan dapat diindahkan oleh masyarakat dalam membuka ladang.
“Kita tidak mau ada lagi seperti tahun lalu, ada saudara kita yang harus menjalani proses hukum karna membakar ladang,” kata Askiman. “Belajar dari pengalaman tahun lalu juga maka tahun ini kami dari Pemerintahan giat melakukan sosialisasi, kami datang ke setiap kecamatan. Setelah ini kita bersama baik dari aparatur desa, temenggung adat, tokoh masyarakat lainnya juga TNI dan Polri saling bekerja sama dengan masyarakat untuk mencegah terjadinya karhutla,” tutupnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Asisten Sekretariat Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Yustinus dan perwakilan dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemda Kabupaten Sintang. (Humas Polres Sintang)