Sepauk – Untuk ikut mendukung program pemerintah khususnya masyarakat terutama di tingkat desa dan kesepahaman dengan perusahaan masalah pananganan pencurian sawit di areal perusahaan terutama PT.PHS , Kapolsek hadiri undangan rapat kesepakatan bersama yang dilaksanakan di Gedung pertemuan Desa Sepulut .Jumat (21/11/2025)
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pembahasan sangksi adat yang akan di terapkan untuk pencurian sawit khususnya di wilayah areal PT.PHS
Adapun kegiatan ini di hadiri oleh Plt Camat.Sepauk , Kapolsek Sepauk , Danramil Sepauk yang diwakili Babinsa , Temenggung dan pengurusa adat kecamatan dan Desa , Manajemen PT PHS
Kapolsek Sepauk kesempatan ini mengatakan , kami mendukung pelaksanaan rapat koordinasi pembahasan masalah pencurian buah sawit khususnya di wilayah PT PHS yang arealnya berada di Kec.Sepauk
Semoga kegiatan ini juga bermamfaat kepada semua pemdes se kecamatan dalam menambah wawasan dalam memberikan terbaik bagi masyarakat khususnya Kecamatan Sepauk , Ucap Iptu Abdul Hadi.SH
Penulis : hart






