Kapolsek Dedai AKP Sujiono menghadiri sidang Terpadu Isbat Nikah, Selasa 3/9/24 pukul 07.30 Wib di Gedung Serba Guna Gelora Muda Desa Gandis Hulu Kecamatan Dedai.
Adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut adalah Ketua Pengadilan Agama Sintang Koidin, Camat Dedai Halim Hartadi, Kapolsek Dedai AKP Sujiono, Praka Prayoga, Kades Ahmad Ustohori, Kepala KUA Asmansyah, Ketua BPD Sarida, peserta nikah.
Adapun susunan acara dalam kegiatan tersebut dimulai dengan pembukaan, sambutan Kades, sambutan Ketua Pengadilan Agama Sintang, peninjauan, penyerahan pelaksana dan penutup.
Kegiatan yang dilaksanakan tersebut merupakan program Kementrian Agama bersinergi bersama Pengadilan Agama Kabupateb Sintang dalam meningkatkan pelayanan publik serta membantu masyarakat yang sudah menikah sah secara agama tapi belum memiliki buku nikah dan akte kelahiran anak dan dapat mempermudah masyarakat untuk memperjelas status hukum perkawinan dan kependudukan yang tercatat dalam dokumen Negara.