22.7 C
Sintang
Jumat, 22 November 2024

Kapolres Sintang Sidak Sentra Pelayanan di Lingkungan Polres

Baca juga

Sintang – Pastikan pelayanan publik bebas dari praktek pungutan liar, Kapolres Sintang melaksanakan sidak terhadap sentra pelayanan di lingkungan Polres Sintang, Selasa (1/11).

Beberapa sentra pelayanan tersebut yakni ada Satpas SIM, SKCK, SPKT dan Samsat.

Kapolres Sintang AKBP Tommy Ferdian mengatakan, sidak kali ini untuk memastikan fungsi pelayanan publik yang ada di lingkungan Polres Sintang berjalan sesuai prosedur yang ditetapkan dalam aturan.

Dalam kesempatan yang sama sambil mewawancarai masyarakat, dirinya juga mengingatkan agar dalam pengurusannya tidak melalui calo ataupun makelar yang mana hal ini terlibat dengan praktek pungli.

Baca juga: Kompol Firah Meydar Sidak ke Sejumlah Pelayanan di Pemkab Sintang

“Masyarakat silahkan urus sendiri tanpa melalui calo ataupun makelar mengingat prosesnya yang mudah dan cepat sehingga yang berkaitan dengan praktek pungli seperti calo ataupun makelar tidak diperlukan,” ucap AKBP Tommy.

Lebih lanjut penekanan juga disampaikan ketika masyarakat menemukan adanya praktek pungli melibatkan petugas kepolisian agar dilaporkan atau diadukan sehingga hal ini dapat segera ditindaklanjuti.

“Biaya pengurusan baik itu SIM, SKCK dan lainnya sudah sesuai dengan PNBP, silahkan laporkan kepada saya jika ada petugas yang memungut biaya lebih dari itu,” terang Kapolres.

Menurut Kapolres sidak tersebut merupakan komitmen dalam mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan Polres Sintang. (*)

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Berita Terbaru

Polsek Dedai dan Stakeholder Melakukan Luncing Gugus Tugas Polri

Dedai - Forkopimcam Kecamatan Dedai dan unsur terkait, mengikuti Launching Gugus Tugas Polri dalam rangka mendukung ketahanan pangan Secara...
spot_img

Berita Serupa

spot_img