“Pemeriksaan sebagai bentuk tanggung jawab Polri terhadap integritas dan moralitas setiap anggota. Kami ingin memastikan bahwa baik anggota maupun perwira terhindar dari segala bentuk pelanggaran, terutama yang berkaitan dengan judi online,” sambungnya.
Walaupun tidak menemukan keterlibat personel dalam praktik judi online tetapi Kapolres Sintang juga menekankan agar personel dapat menjaga diri dari aktivitas yang berpotensi merugikan pribadi, keluarga dan institusi.
Pasalnya dampak negatif dari praktik judi online tidak hanya terjadi di lingkungan masyarakat tapi menjangkau hingga di lingkungan Kepolisian.
Baca juga: Kapolres Sintang ke Logistik KPU, Jamin Keamanan Jelang Pemungutan Suara
“Kita ketahui sudah banyak kasus yang berakibat pada kematian akibat judi online, tidak hanya masyarakat umum tapi ada juga di lingkungan Polri sehingga kita lihat betapa rusaknya dampak yang dibawa dari judi online ini,” pesannya.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh personel, mulai dari anggota hingga perwira memiliki disiplin yang tinggi dan menjaga komitmen untuk tidak terlibat dalam hal-hal yang bertentangan dengan tugas dan etika kepolisian,” tegas Nyoman.
Dengan adanya pengawasan rutin, ia berharap dapat membentuk personel yang disiplin dan mampu memberikan contoh positif bagi masyarakat, terutama dalam menjaga moralitas dan ketertiban di era digital. (*)