Sintang – Kapolres Sintang bersama Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Sintang melakukan pemeriksaan pada ponsel seluruh anggota, Jumat (15/11) Pagi.
Pemeriksaan yang dilakukan langsung oleh Kapolres Sintang AKBP I Nyoman Budi Artawan merupakan upaya dalam mengantisipasi dan mencegah potensi keterlibatan anggota dalam praktik judi online (judol).
Terlebih dalam mewujudkan 100 hari Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Polri tengah memfokuskan berbagai upaya dalam pemberantasan praktik judi online.
Baca juga: Polres Sintang Gandeng BNN Sosialisasi dan Tes Urine Warga Binaan Lapas Hingga Petugas
Dalam prosesnya pemeriksaan yang dilakukan tersebut tidak hanya menyasar anggota berpangkat renda saja, melainkan hingga para perwira Polres Sintang.
Nyoman mengatakan pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, setiap perangkat diperiksa dengan teliti untuk mendeteksi aplikasi atau adanya aktifitas yang mengindikasikan keterlibat dalam judi online.
“Kita lakukan pengecekan secara keseluruhan, mengingat untuk judol sendiri bukan hanya dari aplikasi saja tetapi bisa dari website dan sejenisnya sehingga history browser bisa kita baca,” kata Nyoman.