24.8 C
Sintang
Jumat, 22 November 2024

Kapolres Kapuas Hulu Berikan Himbauan Tentang Bahaya Akibat Karhutla

Baca juga

Polres Kapuas Hulu, Polda Kalbar- Menyikapi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang berakhir memakan korban jiwa, di wilayah Kecamatan Badau, Kapolres Kapuas Hulu AKBP Hendrawan, S.I.K., M.H., melalui Kasihumas Iptu Jaspian mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati membakar lahan untuk berladang.

“Kita tidak ingin kembali lagi terjadi yang ada di Kecamatan Badau, hingga memakan korban jiwa, akibat dari kebakaran lahan,” ujarnya kepada Tribun Pontianak, Sabtu 19 Agustus 2023.

Dijelaskannya, pada saat membuka lahan untuk dibakar sudah diatur dalam Gubernur Kalimantan Barat yang ditindaklanjuti oleh Peraturan Bupati Kapuas Hulu nomor 51 tahun 2020 tentang tata cara pembukaan lahan pertanian berbasis kearifan lokal.

“Perbup itu sudah sering disosialisasikan ke masyarakat, karena dalam perbup itu ada tata cara pembukaan lahan berbasis kearifan lokal, termasuk format pelaporan dari tingkat Desa, Kecamatan hingga Kabupaten,” ucapnya.

Masyarakat Kapuas Hulu juga diingatkan ketika ingin membakar lahan untuk berladang, agar melaporkan ke Desa, Babinsa, dan Babinkamtibmas ditempatnya masing-masing. “Mereka siap membantu proses pembakarannya,” ungkapnya.

Sebelumnya, telah terjadi seorang warga Dusun Berangan, Desa Janting, Kecamatan Badau, menjadi korban pada saat membuka lahan dengan cara dibakar untuk berladang tradisional pada hari Jum’at 18 Agustus 2023.

Penulis : rul/Hms Res KH

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Berita Terbaru

Polsek Dedai dan Stakeholder Melakukan Luncing Gugus Tugas Polri

Dedai - Forkopimcam Kecamatan Dedai dan unsur terkait, mengikuti Launching Gugus Tugas Polri dalam rangka mendukung ketahanan pangan Secara...
spot_img

Berita Serupa

spot_img