“Pilkada Serentak kali ini bisa dibilang dalam situasi yang bisa dikatakan luar biasa dan kondisi yang sangat unik karena pengamanan kali ini tidak seperti pengamanan Pilkada sebelum-sebelumnya mengingat kondisi yang kita hadapi yaitu darurat kesehatan Covid-19,” ujar Kapolda saat memberikan arahan di halaman Mapolres Sintang.
“Dalam menyikapi ini munculah 15 hal baru yang telah diatur dalam PKPU dimana Kepolisian berfungsi ganda selain mengamankan TPS, kita juga diminta menerapkan sebaik mungkin 15 hal ini di masyarakat yang akan berpartisipasi dalam mencoblos,” tambahnya.
15 hal baru ini beberapa diantaranya adalah maksimal TPS 500 orang, kehadiran pemilih diatur, KPPS dilakukan rapid tes dan swab, petugas dan masyarakat yang datang wajib masker, petugas KPPS wajib menggunakan sarung tangan dan masih banyak lagi yang mana tercantum didalam buku panduan personil Polri yang wajib diketahui.
Tidak lupa orang nomor satu dijajaran Kepolisian Daerah Polda Kalbar ini mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tinggi kepada Polres Sintang yang telah berusaha semaksimal mungkin dalam kesiapan Pilkada Serentak 2020 ini dengan mendatangi personil Polres Sintang yang akan bertugas dan menanyakan terkait lokasi, situasi, tingkat kerawanan dan pola pengamanan yang akan diberlakukan di TPS nantinya.