Polsek Kayan hulu terus berupaya melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya judi online dan efek negatif yang di timbulkan dari judi online yang marak meracuni kalangan muda dan masyarakat.
Yang mana dampak kecanduan judi online ini sangat banyak tidak hanya merugikan secara finansial (keuangan), tetapi juga dapat menyebabkan berbagai dampak negatif lainnya seperti, pencurian, penipuan, penggelapan hingga keretakan hubungan keluarga dan hubungan sosial.
Guna mencegah hal itu, Personil Polsek Kayan hulu melalui kanit SPK dan Bhabinkamtibmas gencar mengadakan sosialisasi bahaya judi online kepada masyarakat kecamatan Kayan hulu untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan dampak negatif dari judi online tersebut. Selasa 02/07/2024.
Judi online tidak hanya merugikan individu yang terlibat, tetapi juga dapat merusak tatanan sosial dan ekonomi keluarga.
“Oleh karena itu, penting bagi kita semua untuk memahami bahayanya dan bersama-sama mencegah penyebarannya.
Kapolsek Kayan hulu Iptu Sophar Aritonang mengajak masyarakat memerangi judi online yang saat ini semakin marak.
Kami mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan tidak mudah tergiur dengan janji keuntungan besar yang ditawarkan oleh situs judi online,” ujar Sophar Aritonang.