Serawai – Dalam rangka menegakkan disiplin dan mencegah pelanggaran anggota, Kanit Provos Polsek Serawai AIPTU Ignasius f. siang melaksanakan kegiatan pengecekan handphone (HP) milik anggota, khususnya terkait indikasi keterlibatan judi online, Senin (26/1/26) di Mapolsek Serawai.
Kegiatan pengecekan ini dipimpin langsung oleh Kanit Provos sebagai bentuk pengawasan internal dan upaya preventif guna memastikan seluruh personel Polsek Serawai tidak terlibat dalam praktik judi online yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, serta mencoreng nama baik institusi Polri.
Dalam pelaksanaan kegiatan, Kanit Provos melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap aplikasi, riwayat unduhan, serta aktivitas yang berpotensi mengarah pada perjudian online. Pengecekan dilakukan secara humanis namun tegas, dengan tetap mengedepankan asas profesionalitas dan transparansi.
Dari hasil pengecekan, tidak ditemukan anggota yang terlibat judi online. Kanit Provos juga memberikan imbauan dan penekanan kepada seluruh personel agar tidak tergiur dengan judi online dalam bentuk apa pun serta senantiasa menjaga integritas, disiplin, dan etika sebagai anggota Polri.
Kapolsek Serawai AKP Bambang Hermanto menyampaikan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen Polsek Serawai dalam mendukung program pimpinan Polri terkait pemberantasan judi online, baik di lingkungan masyarakat maupun internal kepolisian.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh personel semakin meningkatkan kedisiplinan serta menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dalam memerangi praktik perjudian online.






