Tempunak – Kanit Propam Polsek Tempunak melaksanakan kegiatan sosialisasi barcode Yanduan kepada masyarakat. Senin (1/12).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat tentang pentingnya menggunakan layanan Yanduan dalam memberikan pengaduan atau laporan terkait dengan pelayanan kepolisian.
Dalam kegiatan ini, Kanit Propam Polsek Tempunak Aiptu Suparno memperkenalkan barcode Yanduan yang dapat diakses melalui aplikasi atau website resmi Polsek Tempunak.
Masyarakat dapat dengan mudah mengakses layanan Yanduan dengan memindai barcode yang disediakan.
Dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat diharapkan dapat lebih memahami cara menggunakan layanan Yanduan dan dapat memberikan pengaduan atau laporan secara efektif.
Kanit Propam Polsek Tempunak berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan kepolisian.
Kegiatan sosialisasi ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polsek Tempunak dalam menangani pengaduan atau laporan yang disampaikan.
Dengan adanya layanan Yanduan dan pemasangan stiker Barcode Yanduan dirumah warga, masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam mengakses layanan kepolisian.






