Dedai – Dalam rangka menjaga integritas dan citra Polri, Kanit Propam Polsek Dedai,Aiptu Bambang Cahyono Memberikan Arahan Tentang Larangan Gaya Hidup Hedonisme Kepada Personil Polsek Dedai
(10/10/2025)
Sosialisasi ini selain ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP) juga kepada seluruh keluarga besar Polsek Dedai, guna memberikan pemahaman dan penegasan bahwa anggota Polri dan keluarganya dilarang menampilkan gaya hidup mewah (hedon), baik di dunia nyata maupun di media sosial.
Dalam penyampaiannya, Aiptu Bambang Cahyono menegaskan bahwa gaya hidup hedon dapat menimbulkan persepsi negatif dari masyarakat, mencederai kepercayaan publik terhadap institusi Polri, serta bertentangan dengan prinsip kesederhanaan dan keteladanan yang harus dijunjung tinggi oleh setiap anggota kepolisian.
Seluruh anggota dan keluarga harus mampu menjadi contoh yang baik di tengah masyarakat. Jangan sampai terjebak dalam gaya hidup konsumtif atau ikut dalam kelompok yang memperlihatkan kemewahan secara berlebihan,tuturnya.
Kegiatan ini juga menjadi bentuk komitmen Polsek Dedai dalam menjalankan instruksi pimpinan Polri untuk menciptakan budaya organisasi yang bersih, transparan, dan bebas dari perilaku tidak terpuji.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh personel Polsek Binjai Dedai dapat lebih memahami pentingnya menjaga etika, disiplin, dan perilaku, baik di lingkungan kerja maupun dalam kehidupan pribadi sehari-hari.
Penulis : Humas Polsek Dedai