23.7 C
Sintang
Selasa, 13 Januari 2026

Kanit Propam Larangan Personel Gunaan Narkoba

Baca juga

Sungai Tebelian – Kanit Propam Polsek Sungai Tebelian Aiptu Muslimin Awaludin pimpin kegiatan apel pagi dan memberikan arahan terkait larangan penggunaan Narkoba.Senin,12/01/2026.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Senin tanggal 12 Januari 2027 pukul 08.00 Wib, kegiatan arahan terkait larangan penggunaan narkoba tersebut Tidak menggunakan, menyimpan, mengedarkan, maupun terlibat dalam bentuk apa pun dengan narkoba, baik di dalam maupun di luar lingkungan kerja, Melaporkan segera kepada atasan atau pihak berwenang apabila mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan kerja, dan Menjaga nama baik instansi dengan selalu menjauhi segala bentuk penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

Dalam kesempatan tersebut Kanit Propam juga tidak bosan-bosannya memberikan penekanan kepada personil Polsek Sungai Tebelian untuk tetap melaksanakan tugas Kepolisian sebagaimana Tupoksi masing-masing Personil, dan tetap menjaga kedisiplinan selama berdinas di Polri.

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Berita Terbaru

Bhabinkamtibmas Polsek Dedai Menghadiri Kegiatan Tabligh Akbar Dalam Rangka Memperingati Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447H

Humas Polsek DedaiBhabinkamtibmas Polsek Dedai Aipda Hendri menghadiri Kegiatan Tabligh Akbar Dalam Rangka Memperingati Isra' Wal Mi'raj Nabi Muhammad...
spot_img

Berita Serupa

spot_img