News.polrestasintang.com – Sintang, Demi menjaga dan memelihara keamanan serta ketertiban masyarakat, Kapolsek Sintang Kota yang diwakili Kanit Binmas IPDA Priyono hadiri proses mediasi sengketa perkebunan antara masyarakat dengan pihak PT. WPP dan PT. AGS di Dusun Penyaguk II Desa Lalang Baru Kecamatan Sintang, Rabu (28/8/19).
Dalam kesempatan itu, Kanit Binmas Polsek Sintang Kota IPDA Priyono meminta kepada kedua belah pihak baik warga ataupun pihak perusahaan untuk mentaati apapun hasil mediasi yang sudah menjadi kesepakatan.
Pada pelaksanaan mediasi tersebut dihadiri oleh Camat Sintang Ana Prihatina S.Sos.Msi, Dinas Perkebunan Kabupaten Sintang Ir. Gunardi, manajemen PT. WPP, Danramil Kapten Inf R. Edy, Kades Lalang Baru Andi Aswan dan para tokoh agama, adat serta undangan lainnya.
Rapat mediasi berlangsung selama dua jam dan berjalan sangat alot namun ahirnya mendapat kesepakatan antara lain pihak perusahaan akan membuat titik patok HGU di lahan Sawit milik masyarakat Penyaguk 2 dua dalam satu Minggu kedepan, Kemudian akan mengukur ulang luas lahan plasma yang sudah di serahkan kepada masyarakat.
Selanjutnya, Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Sintang Ir. Gunardi meminta kepada pihak masyarakat dusun penyaguk dua bersama koperasi untuk sama-sama mengawasi hasil dari mediasi.
“Kedepan kami Dinas Perkebunan Kabupaten Sintang akan melakukan pengecekan salah satunya kebun plasma di areal PT. WPP dan PT. AGS ini, “Ucap Kadis Perkebunan.
Penulis : Imam