Ketungau Hilir – Dalam mewujudkan situasi Kamtibmas yang selalu Kondusif, jajaran Polsek Ketungau Hilir terus menyampaikan Sosialisasi dan himbauan Kamtibmas kepada Warga Masyarakat. Jumat, 27/12/19.
Kapolsek Ketungau Hilir, Iptu Supoyo memerintahkan anggotanya untuk terus menyerukan ajakan memberantas Pungutan Liar ( Pungli ). Pungutan Liar selalu momok yang harus di hilangkan dan diberantas.
Brigpol Purba dalam menindaklanjuti perintah pimpinan, melakukan sambang ke warga desa binaannya, menyampaikan seruan tentang istilah Sapu Bersih Pungutan Liar (saber Pungli). Dalam penyampaian kepada Warga, Brigpol Purba menggunakan Benner sebagai alat Peraga untuk lebih dapat di mengerti.
Dalam praktek dimasyarakat, banyak warga yang belum memahami tentang aturan-aturan maupun cara dalam hal pengurusan surat-surat berkendara. Hal inilah yang disampaikan Brigpol Purba yang memberikan Pemahaman terkait Pengurusan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor.
Hindari pengurusan pembayaran pajak, melalui calo atau orang ketiga.
“Untuk pembayaran pajak, baiknya yang bersangkutan sendiri yang mengurusnya di Kantor Samsat. Karena sangat banyak kejadian, masyarakat tidak membayar melalui loket langsung, tetapi hanya dititip. Akhirnya, imbasnya ke wajib pajak itu sendiri,”
Bagi masyarakat yang melakukan pengurusan pembayaran melalui oknum-oknum tersebut, selain dampaknya merugikan wajib pajak sendiri, itu juga dapat berakibat hukum. Karena tidak melakukan sesuai prosedur.
Ditempat Terpisah, Kapolsek Ketungau Hilir mengajak segenap warga khususnya warga kecamatan Ketungau Hilir untuk mendukung pemberantasan Praktek Pungutan liar karna hanya menguntungkan satu pihak saja.
“Mari kita dukung Gerakan Sapu bersih Pungutan Liar, dengan cara Jangan Memberi dan Menerima praktek Percaloan” tegas Iptu Supoyo.
Sumber : Purba
Penulis : Pomo