Ketungau Hilir – Demi memutus mata rantai penyebaran virus covid 19 masyarakat di wajibkan untuk menggunakan masker, masker saat ini menjadi perlengkapan wajib yang harus dikenakan warga saat terpaksa harus bepergian ke luar rumah, untuk menjaga penularan virus corona (covid 19) yang sudah menjadi pandemi global.
Berbagai pihak terutama Pemerintah tergerak untuk membagikan masker untuk keperluan sehari-hari warga saat berhadapan langsug dengan warga lainnya dan juga adanya kemungkinan berhadapan dengan warga yang positif Covid-19.
Hal tersebut juga di lakukan di Kecamatan Ketungau Hilir. Yang pelaksanaannya di pimpin langsung oleh Sekcam Ketungau Hilir Sanito Fiuska bersama TNI-Polri serta unsur lainnya, melakukan pembagian masker gratis dan melakukan sosialisasi pencegahan penyebaran virus corona di beberapa titik di wilayah kecamatan Ketungau Hilir. Jumat (11/9/20).
“Pelaksanaan Pembagian masker gratis yang di laksanakan di kecamatan Ketungau Hilir adalah bukti keseriusan unsur forkopimcam dalam mencegah penularan covid 19,” ungkap Kapolsek Ketungau Hilir Iptu Supoyo.
Selain kegiatan pembagian masker secara gratis, kita juga terus melakukan sosialisaai pencegahan penyebaran virus corona lanjutnya.
Kapolsek Ketungau Hilir Iptu Supoyo menghimbau kepada masyarakat Ketungau Hilir saat bepergian keluar rumah supaya menggunakan masker, dan kalau tidak ada kepentingan yang sipatnya mendesak untuk tetap di rumah.
Selain itu masyarakat harus tetap menjaga kebersihan sesuai dengam protokol kesehatan dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona.
“Hari ini kegiatan pembagian masker gratis dilaksanakan di pusat keramaian yang sering dilalui oleh warga masyarakat. Kami berharap, mudah mudahan masyarakat sadar untuk selalu mengikuti protokol kesahatan dan selalu menggunakan masker yang telah diberikan agar terhindar dari penularan virus corona,” tutupnya Kapolsek.
(Humas Polres Sintang)