Sintang – Melalui Bhabinkantibmas dan Babinsa Kapuas Kiri Hilir mengawal dan membantu pendistribusian bantuan berupa beras dari Dinas Sosial Kabupaten Sintang kepada masyarakat Kelurahan Kapuas Kiri Hulu Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang. Bantuan beras ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakat yang terdampak adanya kebijakan pembatasan aktivitas guna mencegah penyebaran wabah Covid-19.
Demi untuk membantu pemerintah serta meringankan beban masyarakat di desa binaanya, Bhabinkamtibmas Bripka M. Fadillah yang juga sebagai garda terdepan dalam penanganan wabah Covid-19 bersama dengan Babinsa Kopka Hendik dan Aparat Desa mengawal sekaligus mendistribusikan bantuan beras kepada masyarakat secara door to door. Hal ini untuk menghindari antrian masyarakat guna mendukung penerapan kebijakan pemerintah untuk melakukan physical distancing.
Kapolsek Sintang Kota Akp Harjanto, SH.MH, mengatakan, ditengah merebaknya wabah Covid-19, Bhabinkamtibmas Polsek Sintang Kota dan Babinsa serta Aparat Desa menyalurkan bantuan beras kepada 63 Kepala Keluarga (KK) warga Desa/Kelurahan Kapuas Kiri Hulu kecamatan Sintang, Kamis (09/04/2020).
Adapun setiap KK menerima bantuan beras sebanyak 20 Kg, kata Kapolsek Sintang Kota Akp Harjanto.
Kapolsek Sintang Kota Akp Harjanto SH.MH, menyampaikan, melalui bantuan beras dari Pemerintah ini diharapkan dapat meringankan kesulitan masyarakat. Selain itu juga masyarakat dapat lebih disiplin mematuhi kebijakan pemerintah untuk tetap tinggal dirumah guna mencegah penyebaran Covid-19.
Diperlukan upaya semua pihak untuk mencegah penyebaran virus corona ini, untuk itu dengan adanya bantuan ini, masyarakat diminta turut aktif, dalam upaya pencegahan penyebaran virus tesebut katanya.
Penulis. Haedar