Sintang – Tokoh lintas agama, adat dan masyarakat menggelar deklarasi damai di pendopo bupati sinrang, Jumat 10 September 2021. Deklarasi ini dalam rangka menciptakan keamanan, ketentraman dan ketertiban pasca peristiwa 3 September di Balai Gana, Kecamatan Tempunak.
Deklarasi damai diikuti oleh tokoh lintas Agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta jajaran Forkopimda.
Sekda Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah mengapresiasi seluruh komponen masyarakat yang berkomitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Sintang. Menurutnya, keinginan untuk hidup rukun damai dan tentram ini merupakan momentum yang baik, sekaligus bentuk bahwa masyarakat juga memahami keinginan bersama menjaga situasi.
Baca juga: Aliansi Umat Islam dan Mahasiswa Deklarasikan Sikap Damai
“Sintang merupakan rumah kita bersama, sintang bukan hanya dibangun satu kelompok saja, sehingga perlu sinergitas seluruh masyarakat untuk bersatu jaga kedamaian,” kata Yosepha.
Yosepha menegaskan, keamanan tanggungjawab semua pihak, oleh sebab itu diharapkan seluruh tokoh dapat bantu Pemda untuk menciptakan situasi yang aman dan tentram. Agar sinergi ini dapat terjalin lebih baik lagi dengan bersatunya seluruh tokoh dan Forkopimda, Yosspha yakin tentu akan mengawal sintang yang damai.
“Kami atas nama Pemda membuka ruang melalui jalur Forkopimda, tomas, toga da toda, mengedepankan musyawarah mencapai mufakat,” kata Yosepha.
Berikuti tiga point Pernyataan Sikap Bersama Tokoh Lintas Agama, Tokoh Adat Dan Tokoh Masyarakat Kabupaten Sintang:
- Kami mengimbau dan mengajak seluruh komponen masyarakat untuk tetap mempertahankan dan menjaga situasi dan kondisi di Kabupaten Sintang yang aman, damai, toleran dan tentram.
- Kami mengimbah pada selueuh masyarakat Kabupaten Sintang dan diuar Kabupaten Sintang untuk tidak memprovokasi atau terprovokasi terhadap isu yang beredar. Cerdas menggunakan media sosial, menciptakan keamanan dan ketertiban di masyarakat.
- Kami lintas agama, lintas adat dan tokoh masyarakat menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintag dan aparat penegak hukum dalam mewujudkan kabupaten sintang yang aman dan damai.