Sintang – Polisi melakukan penyemprotan disenfektan secara massal pada Selasa (31/03/2020), untuk mengurangi penyebaran wabah corona. Penyemprotan disenfektan ini menindaklanjuti maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona alias Covid-19. Serta Telegram Kapolri bernomor ST/868/III/KEP./2020 tentang antisipasi perkembangan pandemik virus corona.
Wakapolri Komjen Gatot Eddy Prabowo mengeluarkan Telegram bernomor ST/1008/III/KES.7/2020 tertanggal 27 Maret 2020 yang memerintahkan penyemprotan disinfektan secara massal.
“Dalam rangka mendukung keselamatan masyarakat diperlukan gerakan preventif secara masif dan serentak untuk meminimalisir tingkat penyebaran virus corona (Covid-19).
Kapolsek Sintang Kota Akp Harjanto SH.MH memerintahkan kepada Seluruh Anggota Polsek Sintang kota melaksanakan penyemprotan cairan disinfektan secara serempak.
Kegiatan ini tentunya dilakukan bersama-sama dengan TNI,pemadam Kebakaran Busera, dan pemda setempat serta instansi lainnya.
“Bersama dan bersinergi kita minimalisir penyebaran virus corona, dan dengan menggunakan seluruh kendaraan dinas Polri seperti kendaraan mobil patroli, atau memanfaatkan kendaraan dinas lain s2eperti mobil pemadam kebakaran busera dan sarana pendukung lainya,” kata harjanto.
Harjanto menyampaikan, penyemprotan secara massal dan serentak ini, dilakukan pada pada hari ini Selasa 31 Maret 2020 mulai pukul 09.00 wib sampai dengan 10.15 wib.
Penulis. Haedar